VISI Dan MISI
Visi
“Mewujudkan Desa Tapus sebagai Desa yang lebih maju berlandaskan Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, Produktif, Mandiri, Berbudaya, dan Agamis.
Misi
- Mewujudkan dan meningkatkan Pertanian, Perikanan, Perindustrian, dan serta Pelayanan Administrasi Kependudukan.
- Mewujudkan dan meningkatkan industri peralatan rumah tangga dari bahan Alumunium.
- Mewujudkan dan meningkatkan bidang peternakan khususnya dibidang peternakan itik dan ayam.
- Mewujudkan dan Meningkatkan Kerajinan tangan berupa jalan dan alat penangkap ikan lainnya.
- Meningkatkatn keterampilan masyarakat di bidang perindustrian melalui kerjasama dengan mitra bisnis dibidang pemasaran.
- Meningkatkatn keterampilan masyarakat di bidang dunia digital.
- Pendataan
- Penyusunan tata ruang Desa.
- Penyusunan Raperdes.
- Peningkatan pengelolaan informasi Desa.
- Peningkatan penyelenggaraan perencanaan Desa.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
- Peningkatan tata ruang kantor dan penataan lingkungan kantor.
- Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
- Memfasilitasi peningkatan rutinitas pemerintah Desa.
- Memfasilitasi peningkatan rutinitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga lainnya ditingkat Desa.
- Mempersiapkan data, informasi, dan indeks Desa yang digunakan sebagai acuan bersama dalam perencanaan dan pembangunan, serta monitoring dan evaluasi kemajuan perkembangan Desa.
- Memastikan secara bertahap pemenuhan alokasi Dana Desa.
- Memfasilitasi kerjasama antar Desa.
- Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam hal: pembangunan infrastruktur penunjang peningkatan perekonomian masyarakat Desa (jalan lingkungan, jembatan, jalan pertanian, irigasi, drainase, TPT).
- Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat perdesaan dalam bidang pendidikan dan kesehatan dasar (penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan serta tenaga pendidikan dan kesehatan).
- Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam menunjang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat perdesaan yang berupa akses ke pasar, lembaga keuangan, sekolah, dan pusat pemerintahan.
- Pembentukan dan pengembangan BUMDesa serta penguatan permodalan BUMDesa.
- Meningkatkan rutinitas masyarakat miskin dan rentan dalam pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
- Memberikan dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui penyediaan lapangan usaha,dana bergulir, kewirausahaan, dan lembaga keuangan mikro.
- Meningkatkan keberdayaan masyarakat melaluipenguatan sosial budaya masyarakat dan keadilan gender (kelompok wanita, pemuda, anak, dan TKI).
- Perwujudan kemandirian pangan dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi tepat guna di peDesaan (dari sektor Pertanian).
- Meningkatkan kegiatan ekonomi Desa yang berbasis komoditas unggulan melalui pengembangan rantai nilai, peningkatan produktivitas, serta penerapan ekonomi hijau.
- Menyediakan dan meningkatkan sarana dan prasarana dan produksi olahan.
- Meningkatkan akses masyarakat Desa terhadapmodal usaha, pemasaran, dan informasi pasar.
- Mengembangkan lembaga pendukung ekonomi Desa seperti koperasi, BUMDesa, dan lembaga ekonomi mikro lainnya. Realisasi kegiatan di masing-masing bidang erat kaitannya dengan potensi pendapatan Desa. Untuk itu, kegiatan dirinci secara lebih detail meliputi volume, manfaat / sasaran, waktu pelaksanaan, dan perkiraan biaya / sumber pembiayaan. Dengan demikian, RPJM Desa sangat bergantung pada sumber pembiayaan dariprogram-program yang masuk ke Desa, program dari SKPD, jumlah alokasi dana Desa (ADD) APBDKabupaten, APBD Provinsi, APBN, serta tingkat Pendapatan Asli Desa (PADesa).